Minggu, 30 Desember 2012

Lembaga Legislatif Mahasiswa Mau Dibawa Kemana?


Lembaga Legislatif Mahasiswa Mau Dibawa Kemana?
                                                                       

Oleh
1)Trian Hermawan


Keberhasilan reformasi 1998 telah membawa bangsa Indonesia mengalami perubahan struktur kekuasaan yang sangat fundamental. Kedaulatan yang dahulu berada di tangan MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara, kini berubah secara mendasar menjadi kedaulatan konstitusi dimana semua lembaga negara memiliki susunan dan kedudukan yang setara, dimana antar lembaga dapat melakukan fungsi check and balances sehingga kehidupan ketatanegaraan kita diharapkan dapat lebih baik dari pada zaman sebelum orde reformasi.

Pun demikian kaitannya dengan hubungan Lembaga Eksekutif dengan Legislatif. Keadaan yang terjadi sebelum era reformasi adalah kekuasaan eksekutif terlalu ‘superior’ dalam hal kewenangannya membuat undang – undang. Akan tetapi, pasca amandemen UUD’45 yang merupakan salah satu buah reformasi ’98 , hal itu mengalami pergeseran yang cukup signifikan dimana sekarang kekuasaan legislatif mempunyai porsi yang lebih besar dibandingkan eksekutif. Artinya supremasi rakyat (yang dalam hal ini adalah DPR) mempunyai tempat yang lebih menguntungkan dan lebih kuat dibandingkan dimasa lalu. Dan oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi rakyat yang diwakili oleh DPR dapat memainkan peran yang lebih baik dan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat bawah melalui produk – produk yang dihasilkan melalui lembaga legislatif.

Dalam kehidupan ketatanegaraan kita mengenal konsep pembagian kekuasaan. Montesque pernah membagi tiga kekuasaan dalam upaya pengondisian tata negara yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif dimana eksekutif adalah sentral yang menjalankan pemerintahan, legislatif adalah pembuat batasan sekaligus pengawas, dan yudikatif penjudge terhadap penyimpangan penyelenggaraan negara. Saat ini negara kita (Indonesia) pun memakai konsepsi tersebut walaupun agak sedikit berbeda karena adanya MPR disana, konsepsi (Montesque) yang lebih modern dibandingkan konsepsi monarki seperti Inggris atau Prancis pra-Revolusi atau pun Soviet dengan Presidiumnya.

Menarik sekali jika mencoba mencermati perkembangan gerakan mahasiswa sekarang ini. Ide-ide revolusi sistemik, pemerintahan rakyat miskin, dan lain-lain, ini merupakan tawaran segar yang tentu saja memerlukan telaah yang cukup mendalam. Salah satu di antara yang cukup menarik adalah prawacana atas student government (pemerintahan mahasiswa/negara mahasiswa). Ia diartikan sebagai pelembagaan kepentingan politik mahasiswa dalam format negara mahasiswa, namun tidak sama dengan negara, di mana konsepnya tidak terlepas dari teori negara. Kalau boleh di sini disederhanakan maka student government adalah gerakan mahasiswa yang dilembagakan/diformalkan.

Student government merupakan bentuk pemerintahan yang mengambil alih kekuasaan sehingga unsur-unsur kekuasaan dan kekuatan negara akan dikuasai oleh mahasiswa, hal ini tak lepas dari keprihatinan semakin tidak jelasnya arah reformasi. Kemudian yang kedua student government diberi kesempatan untuk menentukan kebijakan negara dengan masuk ke dalam sistem kekuasaan namun tidak seluruhnya. Sedangkan yang ketiga student government merupakan wadah gerakan mahasiswa itu sendiri yang di dalamnya mempunyai bentuk sama atau mirip dengan negara. Yang terakhir inilah yang barangkali menjadi entry point student government dalam patron reformasi. Selain dari segi formil/bentuk lembaga tersebut juga perlu dipikirkan bentuk materiil/substansi/prinsip dasarnya. Student government mempunyai, paling sedikit, 5 prinsip dasar yakni moralitas, intelektualitas, politis, independen, dan sejajar.

Kampus, tempat dimana bersemainya beragam nilai dan pemikiran juga mengadopsi konsepsi Montesque dalam Student Govermance, di Indonesia Trias Politica di kampus dimulai semenjak turunnya era Orde Baru, sebelumnya pada era Orde Lama yang dipakai adalah kepemimpinan Presidium dengan Dewan Mahasiswanya, lalu sekitar tahun 80-an dan 90-an disaat adanya NKK/BKK dimulailah berdirinya Senat Mahasiswa yang hanya mencakup fakultas, namun pada saat itu senat adalah lembaga eksekutif, legislatifnya adalah Badan Pengawas Senat, barulah muncul Badan Eksekutif Mahasiswa yang diprakarsai oleh UGM yang dari awal Senat mereka berbeda dengan apa yang ditawarkan pemerintah orde baru yaitu Senat Universitas. Setelah itu BEM tumbuh di berbagai kampus Indonesia. Ketika eksekutif sudah terbentuk barulah muncul lembaga legislatif kampus yang memang harus ada sebagai syarat mutlak penggunaan konsepsi Trias Polica seperti DPM, BPM atau MPM. Hanya yudikatif saja yang tidak ada dalam kampus dan tugasnya pun dialihkan kepada MPM, terkecuali UI dengan Mahkamah Mahasiswanya sebagai Lembaga Yudikatif Kampus. Dalam tulisan ini kita hanya akan membahas satu lahan yang selama ini  terkesan  tenggelam dengan aktivitas lembaga eksekutif kampus ( BEM ), yaitu Lembaga Legislatif Mahasiswa. Lembaga Legislatif Mahasiswa dengan Lembaga Eksekutif Mahasiswa selama ini terkesan berkompetisi untuk menjadi yang lebih ‘berkuasa’ terhadap sebuah isu, sehingga peran – peran lembaga legislatif cenderung tidak optimal dan kabur. Kita akan bahas tentang peran dari lembaga legislatif mahasiswa baik ditataran nasional maupun regional belum atau tidak menunjukkan hasil yang signifikan.

Sebagai lembaga legislatif, mahasiswa mempunyai 3 peran strategis yang dapat dimainkan yaitu, peran legislasi, kontrol dan anggaran. Agar dapat melakukan ketiga peran tersebut dengan baik tidaklah mudah, aktivis mahasiswa haruslah mempunyai sistem yang kuat serta mesin organisasi yang solid. Selain itu aktivis lembaga legislative mahasiswa dituntut untuk memiliki kemampuan untuk memahami dan menganalisis setiap peran yang ia mainkan serta yang tak kalah penting adalah konsistensi dari sebuah agenda yang kemudian di terjemahkan dalam aksi – aksi di lapangan. Karena selama ini, kita para aktivis mahasiswa ternyata lebih banyak mengusung agenda tetapi hal itu tidak dibarengi dengan aksi yang mendorong /menopang goal setting agenda tersebut. Bahasa kasarnya adalah kita banyak mengagendakan isu – isu, habis itu kita tinggal pergi dan tenggelam dengan agenda yang baru.

Dari ketiga peran diatas, ada beberapa hal yang perlu dilakukan aktivis lembaga legislative mahasiswa agar peran lembaga legislative lebih tepat pada sasaran dan dapat menghasilkan output yang mengakomodasi kepentingan mahasiswa. Pertama, agar peran legislasi dapat berjalan dengan baik ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh aktivis lembaga legislative mahasiswa. Yaitu : identifikasi masalah atau isu, analisis opsi kebijakan, penentuan opsi kebijakan dan rencana implementasinya di lapangan. Legislator kampus sebagai perwakilan mahasiswa adalah mereka yang nantinya akan merumuskan tertatanya sistem kampus dan tersampaikannya suara mahasiswa secara integral ke rektorat. Jika dilihat ligislator tersebut kerjanya hanya rapat dan sidang, karena memang bukan sebagai Lembaga Eksekutif yang menyusun gerakan dengan proker-proker andalan.. Sedangkan untuk mendukung peran kontrol atau pengawasan, parameter yang digunakan adalah : data kinerja pengawasan teknis, SOP Standar Pelaksanaan Oprasional, konfirmasi dan verifikasi dan tindakan politis serta keobjektifan data seperti observasi langsung ataupun riset data hitam putih. Peran ketiga yaitu anggaran dapat dilakukan dengan cara lembaga legislative menjadi pihak sentral dalam pengalokasian dana kegiatan kemahasiswaan, baik untuk UKM maupun Eksekutif. Gambaran yang sangat rumit jika hanya dilihat sekilas saja mengenai lembaga kampus yang paling tertinggi ini. Keberanian Legislatif Kampus akan sangat berpengaruh dalam tatanan kehidupan kampus, (seperti amandemen AD/ART sampai merubah sistem ataupun pemakzulan Presma) karena jika Legislatif kampus tidak terdengar sama saja aspirasi mahasiswa tidak disuarakan. Inilah ciri khas yang harus dimiliki Legislatif Kampus. Berani tegas demi perubahan, progresif sebagai penopang, dan pelindung kesewenangan rektorat.

Perjalanan peran lembaga legislative secara umum memang sedang berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan. Ditataran tingkat nasional (Forum Lembaga Legislatif Mahasiswaa Indonesia) kita masih dihadapkan pada permasalahan belum menemukan format gerakan bersama, yang diakibatkan oleh kuatnya kepentingan di masing – masing elite kampus dan belum mempunyai satu frame pemahaman. Sedangkan di tataran internal kampus kita sering dihadapkan pada permasalahan sumber daya manusia dalam mengusung isu – isu internal kampus. Hal ini semakin diperparah dengan minimnya mereka menyerap aspirasi dari konstituen mahasiswa yang diwakilinya di tataran bawah. Sehingga opini yang terbangun selama ini adalah teman – teman eksekutif lebih ‘terkenal’ dibandingkan dengan legislative dengan kerja – kerja teknis mereka di lapangan. Hal ini menambah posisi tawar lembaga legislative berkurang baik di mata mahasiswa maupun birokrasi.

Ada sebuah PR bersama yang harus segera dijawab oleh aktivis mahasiswa yang berada di wilayah legislative, yaitu format gerakan seperti apa yang akan diambil, karena selama ini hal ini masih menjadi perdebatan panjang yang tidak tahu akan berakhir kapan. Apakah akan mengambil bentuk seperti teman – teman eksekutif atau seperti apa. Hal ini penting karena tidak kita pungkiri bahwa kita sadari atau tidak hari ini kita masih belum mempunyai sebuah batas yang benar – benar jelas dalam wilayah kerja dan penyikapan isu antara legislative dan eksekutif. Walaupun secara yuridis kita sudah mempunyai sebuah batas wilayah yang jelas, tetapi ditataran lapangan batas ini kabur. Ada beberapa peran vital yang bisa dimainkan oleh mahasiswa terkait dengan perannya sebagai lembaga legislasi antara lain: menjadi sebuah kekuatan oposisi yang kritis dan konstruktif ekstra parlementer, ikut andil dalam pembuatan kebijakan birokrasi ( tidak hanya di kampus tetapi juga negara ) dimana pintu masuknya adalah dari peran oposisi yang kita mainkan. Sebagai contoh kita bisa melakukan Counter Legal Drafting terhadap RUU Pendidikan Tinggi,Agraria, ataupun Kamnas yang merupakan isu bersama ( common issues ) mahasiswa Indonesia dengan mengajukannya ke DPR dan pihak terkait. Ini di tataran nasional, sedangkan di tataran regional ataupun lokal mahasiswa dapat terlibat dalam pembuatan atau pengkritisan produk kebijakan DPRD. Artinya agar kemudian peran lembaga legislatif mahasiswa dapat bangun dari tidur panjangnya , sudah saatnya aktivis mahasiswa merumuskan kembali format gerakan apa yang akan di ambil yang merupakan khittah dari perjuangannya. Kemudian yang tak kalah penting adalah mengambil peran strategis dalam kapasitasnya sebagai kekuatan oposisi ekstra parlementer baik di birokrasi kampus maupun negara. Lembaga Legislatif juga harus melakukan penjagaan ritme dan dinamisasi pergerakan mahasiswa, mengingat ruh dan kekuatan mahasiswa yang begitu dinantikan bangsa hanya akan terlihat ketika ada dinamisasi dan pergerakan. Dengan demikian harapannya adalah lembaga legislative benar – benar menjadi sebuah lembaga mahasiswa yang dapat menyalurkan dan memperjuangkan kepentingan mahasiswa. Tanpa itu semua, tentunya mahasiswa hanya akan berkutat pada wacana tanpa aksi nyata. Dan peran strategis tersebut harus segera dimainkan oleh setiap lembaga legislatif mahasiswa yang ada.

Viva Legislativa!

Minggu, 02 Desember 2012

Workshop Kelembagaan Season I



FKIP Unila: DPM FKIP unila menggelar workshop kelembagaan season 1 pada hari Minggu, 2 Desember 2012 di gedung E1 FKIP Unila. Kegiatan yang bertemakan “Revitalisasi Peranan Lembaga Kemahasiswaan Menuju  LK yang Sinergis dan Berkontributif“ merupakan program kerja komisi III dalam upaya penyosialisasian dalam hal Konstitusi KBM Unila, kesekertariatan dan kebendaharaan diikuti oleh 30 peserta.
Fajar Swasono selaku ketua DPM FKIP mengungkapkan, “Workshop kelembagaan merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan sebagai pembelajaran kepada seluruh mahasiswa untuk mengetahui peranan lembaga kemahasiswaan. Dengan mengetahui peranan kelembagaan, maka secara tidak langsung akan berkontribusi dalam upaya mengembalikan kewibawaan keluarga mahasiswa terutama paradigma sebagai sosok aktivis di lembaga kemahasiswaan dimata  mahasiswa”.
Acara workshop kelembagaan ini sangat menarik dan bermanfaat khususnya bagi mahasiswa yang baru mengenal organisasi sementara untuk pengurus LK kegiatan ini dapat menjadi titik tolak perubahan kinerja mereka selama ini. Dalam hal kebendaharaan, seorang bendahara selain harus memiliki SPIK (sistem pengendali internal keuangan), dia juga harus kuat mental, sekaligus memiliki moral dan integritas yang tinggi, karna bagaimanapun juga pekerjaan seorang bisa dikatakan sangat riskan.
Untuk SPIK sendiri yg merupakan satu aturan yang sengaja dibuat oleh bendahara guna memantau sirkulasi aliran dana, keberadaannya harus diketahui oleh sluruh jajaran pimpinan, Agar ada transparasi dari pelaporan keuangan. Pelaporn keuangan setidaknya mencankup: laporan arus kas, laporan utang&piutang, LPJ kegiatan, realisasi dana kgiatan, rencna anggaran proposal, dan kesemua laporan itu mutlak dan harus memiliki bukti transaksi berupa nota,kwitansi dan atau memo benda-benda ini sangat penting sebgai saksi transaksi keuangan demi terwujudnya transparasi keuangan sbuah LK”. Ujar Wiwin pemateri “Keuangan yang juga wakil ketua DPM FKIP Unila saat ini”.
Harapannya seluruh peserta memahami bagaimana kedudukan Lembaga Kemahasiswaan selama ini dengan perealisasian kinerja dahsyat mereka dalam hal kesekretariatan dan kebendaharaan .

Sabtu, 22 September 2012

Jadwal lokakarya Lembaga Kemahasiswaan FKIP Unila


KELUARGA BESAR MAHASISWA
   DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA
               FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
Sekretariat : Jl. Soemantri Brodjonegoro No.1 Bandar lampung 35145



Nomor             : 03/A/DPM FKIP/UL/IX/2012
Perihal             : Pemberitahuan
Lampiran         : 1 berkas


Kepada…………..
Di  tempat

Assalamualaikum Wr.Wb.
Puji syukur kepada Alloh SWT yang Maha Kuasa dan Maha Pemberi Nikmat serta karunia kepada kita semua. Salawat serta salam senantiasa teriring untuk seorang tauladan umat, sang reformis sejati Nabi Muhammad SAW. Mudah-mudahan kita semua senantiasa merefensi sunat dan mendapat syafaatnya kelak. Amin.

Mengingat pentingnya menyerahkan dan melaksanakan pembahasan rancangan program kerja setiap lembaga kemahasiswaan fakultas kepada DPMF, berdasarkan pada ketetapan DPM FKIP Unila periode 2012-2013 nomor; 03/C/KTTP/DPM FKIP/ UL/IX/2012. Mengenai jadwal waktu penyerahan program kerja serta waktu pelaksanaan pembahasan rancangan program kerja (lokakarya), maka kami DPM FKIP Unila menghimbau kepada seluruh lembaga kemahasiswaan agar menyerahkan program kerja sesuai dengan jadwal waktu yang sudah ditentukan.

Demikian surat ini kami sampaikan dan untuk diindahkan, atas perhatian serta kerjasama Saudara demi keberlangsungan FKIP yang lebih tertib hukum dan administrasi, kami mengucapkan terimakasih.

Hidup Mahasiswa!
Wassalamualaikum Wr.Wb.


Bandarlampung, 21  September 2012
                                                                                                Ketua DPM FKIP Unila
                                                                                                Periode 2012-2013




                                                                                                Fajar Swasono
                                                                                                0913022043




Jadwal Waktu Penyerahan Program Kerja dan Lokakarya
 Lembaga Kemahasiswaan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas lampung
Periode 2012-2013


No
Nama Lembaga Kemahasiswaan
Jadwal Penyerahan Progja
Jadwal Pelaksanaan Lokakarya
Tanggal
Tanggal
1
BEM FKIP Unila
26 September 2012
13-14 Oktober 2012
2
UKM KSS FKIP Unila
26 September 2012
11-12 Oktober 2012
3
UKM FPPI FKIP Unila
26 September 2012
6-7 Oktober 2012
4
Himasakta FKIP Unila
26 September 2012
2-3 Oktober 2012
5
Himajip FKIP Unila
26 September 2012
4-5 Oktober 2012
6.
Himapis FKIP Unila
26 September 2012
29-30 September 2012
7
HMJ PBS FKIP Unila
26 September 2012
9-10 Oktober 2012

NB: Program Kerja di perbanyak 6 rangkap
 
Home | About Us |Advertise with Us | Admin | Copyright © 2010 - 2012. www.3an-master.blogspot.com - All rights reserved | Proudly Powered by Blogger.com
Website Design by Trian Hermawan | Sponsored by SPACE